Becoming a Lawyer (6) — Lingkungan Kerja Internasional

Arief Hutahaean
4 min readMar 4, 2020

--

Photo by Brooke Cagle on Unsplash

Lingkungan kerja internasional, apa pula maksudnya? Konsep ini jarang bergema di dunia kampus atau bahkan ketika pertama kali bekerja. Kalaupun ada, biasanya law firm-law firm kenamaan ibu kota yang menggunakan istilah ini ketika mereka presentasi di acara kampus, meskipun dalam konotasi yang berbeda — international law firm, foreign affiliation atau pencantuman “brand” globalnya mereka.

Apa maksudnya lingkungan kerja internasional? Bagaimana menyikapinya? Tulisan ini memaparkan pengalaman berada dalam lingkungan kerja internasional. Perspektif saya adalah perspektif seorang lawyer yang bekerja di international law firm, law firm lokal berstandar internasional, dan group companies yang beroperasi di berbagai negara.

Internasional, banyak dimensi. Bisnis tak kenal batas geografis. Mau tak mau hukum pun harus mengikuti. Makin banyak kantor hukum besar dari luar negeri yang melirik pangsa pasar industri hukum di Indonesia. Makin banyak klien luar negeri yang punya proyek hukum terkait dengan Indonesia. Makin “internasional” pula jenis pekerjaan yang dihadapi oleh lawyer. Perusahaan teknologi medis di Portugal ingin menawarkan produknya di Indonesia — apa kerangka hukum dan risikonya? Natur pekerjaan — dimensi pertama.

Law firm berafiliasi dengan law firm global. Company memiliki kantor pusat di luar negeri. Apa persamaan dari keduanya? Sistem dan etos bekerja di perusahaan-perusahaan itu tentu akan memiliki aspek internasional. Di law firm demikian, standar produk hukum dan layanan ke klien, sistem knowledge management, sistem perekrutan dan sistem pengembangan karir akan mengikuti sistem dan etos kerja yang dilakukan di law firm global. Di company, culture dari perusahaan bisa mengikuti apa yang dijalankan di HQ luar negeri — dengan beberapa penyesuaian tentunya. Sistem dan etos kerja — dimensi kedua.

Manusia menginternalisasi nilai yang ia peroleh di dalam hidupnya. Lawyer pun demikian. Lawyer yang bekerja dalam setting internasional akan menginternalisasi nilai-nilai internasional yang ia serap. Mindset, etos dan etika kerja, penampilan, cara berkomunikasi, gaya hidup dan seterusnya. Itu sebabnya lawyer biasanya mengalami perubahan persona dan gaya hidup ketika terekspos dengan elemen “internasional” dalam perjalanan karirnya. Dimensi ketiga — personal.

Berada di lingkungan kerja internasional berarti bersentuhan dengan salah satu atau semua dimensi tadi. Baik itu di law firm atau company yang memang berafiliasi internasional, atau law firm lokal yang punya standar internasional. Jika bukan sistemnya, orangnya.

Go international. Siapa yang tak mau? Bisa bekerja di tempat kerja yang punya klien internasional, etos kerja berstandar internasional dan dikelilingi orang-orang yang punya mindset “internasional”, adalah sebuah privilege. Gaji dan benefit yang lebih baik, lingkungan kerja yang lebih inklusif, rekan kerja yang profesional, pengembangan karir yang lebih terarah, begitu seterusnya. Tapi ingat pula, tak ada tempat kerja yang sempurna. Hidup di lingkungan internasional kadang keras juga. Lingkungan lebih kompetitif, performa kerja harus lebih tinggi, jam kerja yang mempertimbangkan rekan-rekan di belahan dunia lain, hambatan berbahasa, dan lain lain.

Yang perlu diingat adalah, perusahaan menawarkan dimensi internasional yang berbeda-beda. Perusahaan lokal bisa memiliki jajaran direksi orang Amerika. Budaya kerjanya kemudian berasimilasi — lokal dan internasional. Law firm mengadopsi sistem law firm global secara penuh. Sistem kerja internasionalnya pasti kental. Ada pula law firm atau company yang diisi orang lokal semua tapi sudah punya pengalaman di lingkungan internasional. Organisasi, sistem dan manusia. Ketiganya saling berinteraksi dalam tempat kerja untuk menghadirkan lingkungan internasional.

Buat mahasiswa atau fresh graduates, ada beberapa opsi kalau ingin go international. Satu, international law firm — biasanya law firm besar di Jakarta. Dua, company yang bisnisnya tersebar di berbagai negara. Tiga, pecahan law firm berstandar internasional. Yang pertama dan kedua cukup jelas. Yang ketiga memiliki nuansa tersendiri.

Sekali internasional, tetap internasional. Begitulah biasanya mindset yang terbentuk ketika sudah mengecap lingkungan kerja internasional. Inilah yang terjadi dengan law firms pecahan international law firm. Pecahan artinya, senior associate atau partners di international law firm itu cabut, kemudian membuka kantor baru. Di level mereka, standar kerja internasional sudah mendarah daging. Standar itu pulalah yang akan mereka terapkan ketika mereka membangun kantor baru. Itu pula yang menjadi added value mereka di industri yang makin kompetitif ini. Di antara kantor-kantor hukum baru ini, ada yang sudah berafiliasi dengan law firm asing ketika baru dibentuk. Makin internasional.

Dengan para partners di law firm baru tadi punya etos kerja berstandar internasional, lingkungan kerjanya pun jadi internasional. Tata cara berkomunikasi, kualitas produk hukum dan presentasi persona associates-nya akan menunjukkan nuansa internasional. Lawyers baru akan ditempa melalui proses quality control oleh yang lebih berpengalaman sampai akhirnya bisa memenuhi standar kantor dan klien. Manusia menajamkan manusia. Apa manfaatnya? Kamu menjadi tajam dalam berbagai aspek pekerjaan, knowledge dan skills — dengan asumsi kamu juga bertekun dalam prosesnya. Nilaimu bertambah di market.

Strategislah kalau begitu. Dengan pilihan-pilihan yang ada, strategislah dalam memilih tempat kerja dan mempersiapkan dirimu. Banyak pilihan bukan berarti mereka akan menerima siapapun yang melamar. Jumlah law firm dan company terbatas. Jumlah lulusan FH makin banyak. Kompetisi makin panas. Bangun kualitas dan nilai tambahmu sejak di kampus. Mulai menggunakan bahasa Inggris.

Yang tak kalah penting adalah mempelajari kantor yang ingin kamu lamar. Untuk apa? Dengan siapa kamu bekerja dan siapa mentormu akan mempengaruhi dimensi internasional yang akan kamu rasakan. Tanya juga apakah ada kesempatan magang di sana. Lebih jauh lagi, tanya mereka yang bekerja di sana tentang pengalaman mereka.

To close, lingkungan kerja internasional menyentuh banyak dimensi — natur pekerjaan, budaya kerja dan personal. Go international tak melulu harus ke international law firm. Ada kalanya sebuah perusahaan punya semua. Ada kalanya hanya sebagian. Kamulah yang memilih dimensi yang kamu ingin jelajahi pertama kali.

Kadang memang butuh waktu untuk bisa ke tempat yang menawarkan paket komplit. Bangun persona yang memiliki nilai tambah sejak kuliah. Cari tau kantor yang ingin kamu tuju. Pelajari siapa yang membangunnya. Dan berani berkomunikasi. Semoga bermanfaat! Salam.

Tulisan ini adalah bagian dari serangkaian tulisan tentang perjalanan karir di industri hukum — sebagai fintech lawyer dan in-house counsel. If you ever need to chat with me, feel free to say hi at my link below!

Arief Raja Jacob Hutahaean | LinkedIn

--

--

Arief Hutahaean
Arief Hutahaean

Written by Arief Hutahaean

Technology lawyer from Indonesia. LLM from Cornell Tech. All the articles are my personal views.

No responses yet